Profesi Pendidikan / Penjas (A1)
Mata kuliah ini adalah Merupakan mata kuliah dasar keahlian yang memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas sebagai pengajar profesional. Bobotnya adalah 3 SKS. Termasuk dalam kategori mata kuliah keahlian berkarya. Tujuan mata kuliah ini adalah agar mahasiswa memahami secara baik, antara lain meliputi:pengertian dan konsep dasar profesi pendidikan, kode etik profesi keguruan, organisasi profesi keguruan, sasaran dan pengembangan sikap profesional, syarat-syarat profesi guru, berbagai peranan guru dalam pembelajaran, kompetensi yang harus dimiliki guru, prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran, teknik guru menghadapi siswa bermasalah serta pembaharuan informasi pendidikan. Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem pembelajaran langsung, penugasan terstruktur maupun tidak terstruktur.
Diharapkan dengan sistem tersebut, mahasiswa mampu memahami kompetensi dasar yang hendak dicapai dan juga mampu mengaplikasikan pembelajaran dalam lingkup yang lebih nyata. Keaktifan, dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran mutlak diperlukan. Agar perkuliahan di dalam kelas dapat berjalan dengan baik, mahasiswa perlu membaca, memahami, dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Mahasiswa